KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri memastikan ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan belasan peserta diksar ke-37 the great camping (TGC) Mapala UII.
Kapolres enggan mempublikasikan identitas para tersangka baru itu demi kepentingan penyidikan. Namun, optimistis surat perintah penyidikan (sprindik) menyasar calon tersangka baru diterbitkan pekan ini.Â
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Rochmad Ashari meminta kerjasama semua pihak guna memudahkan pengungkapan kasus. Termasuk semua peserta dan panitia diksar.
"Ada beberapa yang pulang kampung. Ini cukup menyulitkan juga. Apalagi kampus sudah memutuskan DO (dropout) sejumlah mahasiswa yang terlibat di kasus dugaan penganiayaan itu," ujarnya tanpa menyebut identitas yang dimaksudkannya itu.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Heru Prasetyo mengatakan timnya sedang menyusun dakwaan para tersangka."Jaksa sangat berhati-hati meneliti berkas perkara dari penyidik. Insya Allah secepatnya selesai lalu bisa disidangkan,†katanya. (R-10)