KENDAL, KRJOGJA.com - Nasib sial dialami dua pencurinsepeda motor ini. Tidak hanya gagal menggondol motor incarannya, dua pencuri yakni AR(25) dan TR (20) justru jadi bulan-bulanan warga. Tak hanya ditangkap, keduanya dihajar hingga babak belur oleh massa yang memang sudah geram dengan aksi pencurian motor.
Kejadian bermula ketika keduanya melihat dua buah sepeda motor yang sedang diparkir di depan Toko Bangunan Harapan Jalan Raya di Desa Sapen, Kecamatan Sukorejo. Dengan menggunakan kunci palsu keduanya mulai beraksi, namun saat itu pemilik motor mengetahui kejadian tersebut.
Korban kemudian mengajak warga lain untuk menangkap kedua pelaku. Setelah sempat kejar-kejaran akhirnya kedua pelaku behasil diamankan dan sempat menjadi bulan-bulanan massa.
Petugas yang mendapat laporan adanya aksi main hakim sendiri langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Dari hasil penyidikan keduanya merupakan residivis alias mantan nara pidana yang baru saja keluar penjara.
“Keduanya pernah ditangkap dan diadili dengan kasus yang sama dan belum lama selesai menjalani masa hukuman di Lapas Temanggung,â€ujar Kapolres Kendal AKBP Firman Darmansyah, SIK melalui Kapolsek Sukorejo AKP Haryo Deko Dewo, Selasa (28/03/2017).
Kapolsek juga menjelaskan modus pelaku dalam melakukan pencurian dengan cara merusak rumah kontak motor menggunakan kunci palsu. Selain mengamankan barang bukti, Polisi juga mengamankan barang bukt berupa dua unit sepeda motor, yakni jenis Suzuki Satria FU Nopol H-6170-VM dan Yamaha Vega G-2923-JC. (Ung)