kriminal

Berikut Daftar Motor yang Diamankan di Polda DIY

Sabtu, 11 Maret 2017 | 11:59 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Polda DIY berhasil mengamankan 25 sepeda motor hasil curian dari dua pelaku Wawan Haryanto alias Kancil warga Batang dan Eko Prasetyo warga Temanggung. Polisi pun mempersilahkan pada masyarakat untuk mengecek barang bukti dan meminjam pakai apabila merasa pernah kehilangan dan dapat menunjukkan bukti BPKB serta STNK.

Baca juga :

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Diringkus

Merasa Kehilangan Motor, Coba ke Polda DIY

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahjono memastikan tak memungut biaya bagi warga masyarakat yang merasa memiliki kendaraan bermotor yang berhasil diamankan dan berniat meminjam pakai barang bukti. "Silahkan warga yang kehilangan datang ke Mapolda DIY dan menunjukkan BPKB serta STNK asli, bisa pinjam pakai barang bukti tanpa dipungut biaya alias gratis," terangnya.

Berikut daftar 25 motor yang berhasil diamankan petugas kepolisian:

1.HONDA VARIO,  Hitam Putih, Nopol: G-5255-RL

Noka: MH1JFB118CK343521

Nosin: JFB1E1347170

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB