TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Tar alias Miyatno warga Bangunsari Pagerruyung Kendal babak belur dihajar massa karena tertangkap basah saat mencuri lombok di sawah milik Tuyatman di tegal Segetak Tegalurung Bulu Temanggung. Polisi yang tengah patroli berhasil mengamankannya, ia kemudian dibawa ke Mapolres Temanggung setelah mendapat perawatan medis.
Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti Jumat (24/2) mengatakan pencurian lombok dilahan milik Tuyatman Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB adalah yang kali kedua. Aksi kali pertama beberapa harinya sebelumnya berhasil mendapatkan 7 kilogram.
"Aksi dilakukan bersama Rudi alias Reban warga Garung Wonosobo yang melarikan diri dan kini menjadi buron Polres Temanggung," katanya.
Pada aksi malam tersebut, mereka mendapatkan 16 biji cabai, sebab pemilik lahan berhasil menangkapnya. Saat itu pemilik bersembunyi di gubuk yang ada di lahan. Ia curiga cabai siap panen miliknya dicuri orang.
"Pemilik meneriaki maling, warga sekitar yang mendengar lantas membantu menangkap. Warga geram dan memukulnya," kata dia.
Dikatakan polisi mengamankan 16 lombok dan satu karung yang digunakan untuk wadah cabai. Tersangka dijerat pasal 363 jo 53 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Osy)