SALATIGA (KRjogja.com)- Satuan Bhayangkara (Sabhara) Polres Salatiga dan Dinas Kesehatan Kota ( DKK) serta Satpol PP Pemkot Salatiga menyita puluhan dus obat kuat seks dan alat bantu seks, Kamis (23/02/2017).Â
Obat ini disita dari dua kios, di daerah  Ledok dan  Blotongan Salatiga. Selain itu, petugas juga mengamankan dua penjualnya, Pur (21) asal Purwodadi dan Rah (37) asal Kota Semarang.
Wakapolres Salatiga, Kompol Dyah Wuryaning Hapsari mengatakan, razia terhadap obat kuat seks ini sebagai tindak lanjut dari perintah  Polda Jateng, untuk menertibkan kios penjual obat kuat yang saat ini banyak bermunculan. Kemudian ada protes dan komplain masyarakat kepada aparat kepolisian terkait  maraknya kios penjual obat kuat yang tidak memiliki izin jual.
“Obat kuat seks yang diamankan 40 jenis (merk) dengan nilai Rp 6 juta dan sebagian banyak produk luar yaitu dari Cina,†jelas Dyah kepada wartawan.
Penanganan pasca razia ini, petugas akan mempertajam pemeriksaan,  apakah melanggar undang-undang perlindungan konsumen, undang-undang kesehatan atau undang-undang pangan. “Kami memeriksa kedua penjual untuk mengetahui asal-usul obat kuat dan alat bantu seks tersebut,†tambahnya. (Sus)