kriminal

Sindikat Curanmor Berhasil Digulung Polisi

Selasa, 14 Februari 2017 | 23:13 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) -  Empat orang pelaku dan tiga orang penadah beserta barang bukti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap petugas Polsek Sukoharjo Kota.  Sedangkan sepeda motor hasil curian dijual murah melalui media sosial dengan sasaran di luar daerah.

Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano didampingi Kapolsek Sukoharjo Kota AKP Parwanto saat gelar perkara di Mapolsek Sukoharjo Kota, Selasa (14/2) mengatakan, keempat pelaku curanmor yakni Fir (22), Fre (22), Nug (23) ketiganya warga Jombor, Bendosari dan Abd (18) warga Bakalan, Polokarto.  Sedang tiga orang penadah yakni Fau warga Madiun, Jawa Timur, Sap warga Karanganyar dan Wah warga Sragen.

Menurut AKBP Ruminio penangkapan pelaku dilakukan setelah aksi kejahatan curanmor dilakukan Fir dan Fre. Kedua pelaku dengan mengendarai sarana kejahatan berupa sepeda motor berkeliling mencari sasaran di wilayah Kampung Sidomakmur, Kelurahan Combongan, Kecamatan Sukoharjo Kota pada Rabu (8/2) sekitar pukul 19.45.

"Kedua pelaku mengetahui ada ssepeda motor Yamaha Jupiter MX di parkir di depan rumah warga. Korban yakni Kresna Wahyu warga Kampung Sidomakmur, Kelurahan Combongan, Kecamatan Sukoharjo Kota," ungkapnya.

Pelaku Fir kemudian turun dari sepeda motor dan mengeluarkan obeng guna menyalakan sepeda motor curiannya dan langsung melarikan diri. Perbuatan tersebut diketahui warga dan mengejar kedua pelaku. Usaha tersebut berhasil setelah warga menangkap pelaku Fir. Sedangkan pelaku Fre melarikan diri setelah gagal dikejar warga. (Mam)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB