KARANGANYAR (KRjogja.com) - Yud dan Ang, tersangka kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya tiga peserta diksar mapala UII Yogyakarta, akhirnya mengakui perbuatannya itu di hadapan penyidik. Tak berhenti sampai di situ, Polres terus menggali alat bukti baru untuk menguak pelaku lain.
“Secara gentleman, mereka (Yud dan Ang) mengakui melakukan kekerasan. Pemeriksaan terhadap dua tersangka ini dilakukan secara maraton sejak keduanya ditangkap paksa. Setelah dua tersangka itu didampingi penasihat hukumnya, pemeriksaan lanjutan kembali berlangsung,†kata Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mapolres, Kamis (2/2/2017).
Berbekal kesaksian dari panitia diksar, laporan medis dan testimoni korban, dua tersangka tak mampu mengelak telah melakukan kekerasan. Tindakan kekerasan itu diduga dilakukan Yud dan Ang selama mendampingi korban di kelompok peserta diksar. Adapun motif pelaku, lanjut Kapolres, penyidik belum mendapat keterangan utuh dari keduanya. Meski demikian, keterangan 18 saksi dari panitia diksar sangat membantu. Mereka memenuhi panggilan penyidik ke Mapolres Karanganyar pada Selasa (31/1/2017) dan Rabu (1/2/2017).
Di luar panitia, polisi mendapatkan kesaksian penting dari dua dokter spesialis RS Bethesda yang menangani perawatan Syaits Asyam dan Ilham Nurfadmi Listia Adi. Berbekal catatan visum et repertum (VER) luka dan mayat dua mahasiswa itu, penyidik menggali keterangan dari dr Iswanto dan dr Sapto Priatmo.
“Terdapat luka di bagian tubuh korban. Luka luar dan luka dalam. Selain laporan itu, kami sudah memperoleh hasil autopsi sementara,†katanya.
Terkait kematian Muhammad Fadli, penyidik mengantongi visum luka dari Puskesmas Tawangmangu. Sedangkan untuk mendalami penyebabnya harus berbekal autopsi.
Sementara itu tim kembali bergerak ke Yogyakarta untuk menggeledah dan mengamankan sejumlah barang milik panitia diksar ke-37 the great camping (TGC) mapala UII. Hal itu dibenarkan Kapolres.
“Ini sedang upaya paksa penggeledahan mencari barang bukti,†katanya.