CILACAP (KRjogja.com)- Perburuan terhadap dua napi M Husen Bin Ismail kasus Narkotika hukuman seumur hidup dan Syarjani Abdullah Bin M Yunus kasus Narkotika  hukuman 5 tahun yang kabur dari  Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap lebih difokuskan di dalam pulau Nusakambangan. Diperkirakan kedua napi masih bersembunyi di kawasan hutan Nusakambangan.
Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK memimpin langsung pencarian napi  kabur di sekitar pulau Nusakambangan mengatakan, Jumat (27/1/2017), dengan kekuatan 50 personil gabungan Sabhara  Reskrim intel pos polisi Nusakambangan dan unit K9 anjing pelacak kembali menyusuri hutan Nusakambangan. Pengejaran kembali dilakukan karena adanya informasi bahwa keberadaan kedua napi masih didalam hutan Nusakambangan.Â
"Ada informasi pekerja penderes gula kelapa yang tinggal di sekitar pulau Nusakambangan, pada hari Kamis kemarin, Â seseorang yang wajahnya mirip dengan salah satu buron napi Nusakambangan yang kabur, minta makanan, "ungkap Kapolres.Â
Menurutnya, pencarian dimulai dari belakang lapas besi dimana napi yang kabur terakhir diperkirakan terlihat dengan mengerahkan dua ekor anjing pelacak  untuk menyisir kemungkinan tempat persembunyian kedua napi yang kabur. "Kami berharap mereka segera tertangkap,"lanjutnya.(Mak)