SLEMAN (KRjogja.com) - Aksi nekat pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Polsek Depok Barat. Kali ini tersangkanya Aris Sabarudin (20) warga asli Cilacap yang mencuri motor tetangga kamar kost dengan modus menjadi salah satu anak kost.
Tak tanggung-tanggung empat kali Aris melakukan aksi pencurian di empat rumah kost berbeda dalam kurun waktu 23 November 2016 hingga 4 Januari 2017. Empat motor berhasil digondol oleh pemuda yang tak punya pekerjaan tetap ini.
Kapolsek Depok Barat Kompol Sukirin Haryanto kepada wartawan Selasa (17/1/2017) mengungkap tersangka berhasil dibekuk usai adanya laporan di empat TKP berbeda yakni di Caturtunggal, Nologaten, Nogotirto dan Gowok. Menurut Kapolsek, aksi kejahatan tersangka terhitung terencana dengan baik karena sebelumnya berpura-pura menjadi penghuni kost.
"Tersangka ini awalnya ngekost dulu dan mempelajari dahulu kebiasaan di kost tersebut. Apabila sudah dirasa memungkinkan maka kunci target diambil dan dan motor dibawa pergi," ungkapnya.
Menurut Kapolsek berdasar pengakuan tersangka, aksi pencurian telah dilakukan sebanyak empat kali dengan modus operandi yang sama. "Tersangka ini setelah berhasil lalu pulang ke Cilacap untuk membawa motor hasil curiannya, namun akhirnya berhasil kita amankan di kostnya kawasan Ambarrukmo," imbuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Irwan menambahkan empat barang bukti berhasil diamankan dari rumah tersangka di Cilacap Jawa Tengah. "Tiga unit motor Beat dan satu Satria FU kita amankan dari tersangka yang semuanya belum sempat dijual," terangnya.
Tak hanya motor saja, dari tangan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sebuah telpon genggam yang juga merupakan barang hasil curian. "Modusnya juga sama, dicuri dari teman kostnya dan berhasil kami amankan," imbuhnya.
Kini, Aris terpaksa tidur di sel tahanan Mapolsek Depok Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Hukuman penjara dalam waktu yang cukup lama tampaknya akan menunggu karena polisi menyangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Fxh)