kriminal

Pesta Miras Usai Akad Nikah, Dua Pemuda Tewas

Sabtu, 14 Januari 2017 | 22:54 WIB

KEBUMEN (KRjogja.com) - Pesta miras oplosan di Desa Rantewringin Buluspesantren Kebumen merenggut nyawa dua pemuda dan tujuh orang yang lain hingga Sabtu (14/01/2017) masih terkulai lemah di bangsal perawatan RSUD Dr Soedirman Kebumen. Miras maut yang mereka tenggak merupakan racikan sendiri yakni alkohol murni berkadar 70 persen dicampur dengan minuman suplemen.

Kasus yang masih ditangani jajaran Polsek Buluspesantren, berawal dari pesta miras yang digelar Rabu (11/01/2017) malam di Desa Rantewringin. Lutfi (22) pemuda Desa Rantewringin menjadi korban pertama, ia tewas Jumat (13/01/2017) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban tewas berikutnya Majid (19) yang ditemukan di kamar mandi rumahnya, Jumat (13/01/2017) sekitar pukul 19.00 WIB. Sedangkan yang dirawat intensif di RSUD Dr Soedirman Kebumen, Fendi (16) pemuda Desa Ayamputih Buluspesantren, Dino (18) dan Rahmat (19) pemuda Desa Tambakrejo, serta tiga pemuda Desa Rantewringin yakni Tomo (20), Syamsul (23) dan Supri (25).

Pesta miras digelar untuk merayakan pernikahan Syamsul. Sebelum dilarikan ke rumah sakit, Syamsul masih sempat melakukan akad nikah pada Jumat siang. Samsul si pengantin baru terpaksa melewatkan malam pertamanya di rumah sakit.

Keterangan dari Manajemen Hubungan Publik RSUD Dr Soedirman Kebumen, dr Teguh Ryanto, korban masuk rumah sakit dalam kondisi lemah, dan merasakan mual dan pusing. “Mereka keracunan miras oplosan yang diminum," ujarnya.

Kapolsek Buluspesantren AKP Surono memastikan pihaknya sudah kerap melakukan upaya preventif. Imbauan kepada masyarakat melalui kegiatan desa juga sudah sering dilakukan. (Suk)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB