kriminal

Operasi 'Pekat', Lima Pasangan Mesum Diciduk

Senin, 9 Januari 2017 | 18:40 WIB


SUKOHARJO (KRjogja.com) - Lima pasangan mesum ditangkap petugas Polres Sukoharjo dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di salah satu hotel di wilayah Sukoharjo. Kelima pasangan ini diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi sebelum akhirnya dilepas.

Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano melalui Kasubbag Bin Ops Polres Sukoharjo AKP Agus Setiyono, Senin (09/01/2017) mengatakan operasi pekat digelar Polres Sukoharjo pada Minggu (08/01/2017) malam hingga Senin (09/01/2017) dinihari. Kelimanya tidak bisa menunjukan bukti seperti buku nikah sebagai pasangan resmi yakni, FA (28) dan LS (22), SDR (20) dan UC (17), SH (43) dan HM (35), SR (48) dan SY (47), dan EK (22) dan TH (21). 

"Mereka merupakan warga Sukoharjo dan sisanya berasal dari berbagai daerah seperti Wonogiri, Kendal, Brebes dan Gunungkidul. Pasangan mesum tersebut sudah diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ujar AKP Agus Setiyono. (Mam)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB