kriminal

Polisi Sita Miras Di Tegowanu

Jumat, 16 Desember 2016 | 19:44 WIB

PATI (KRjogja.com) -  Pelaksanaan Operasi Candi Lilin 2016 di Pati diwarnai penggrebekan di sejumlah bandar minuman keras.  Jajaran Polsek Tlogowungu dan Wedarijaksa menyita puluhan botol  miras berbagai jenis dan merk  dari warung dan kios.   

Dari rumah   milik Harno (35), warga RT 4/RW 3 Desa Ngurenrejo kecamatan Wedarijaksa disita  115 botol miras jenis congyang kecil, 15 botol congyang besar, 82 botol anggur merah, 5  botol anggur 500, 5  botol KTI, 1   botol beras kencur, dan 1   botol Vodka.

Kapolsek Wedarijaksa AKP Rochana Sulistyaningum mengaku kesulitan mencari barang bukti. Namun setelah dilakukan penyisiran secara cermat, akhirnnya petugas berhasil mengamankan  miras milik  Harno. Ternyata  ratusan botol miras tersebut ditimbun di pekarangan tetangga. "Penimbunan miras di pekarangan tetangga merupakan modus baru” kata  AKP Rochana Sulistyaningrum, Jumat (16/12).

Kapolsek Telogowungu AKP Kres Gunawan mengatakan,  anggotanya berhasil menyita  puluhan miras   dari jenis Anggur Merah dan Newport, serta belasan liter ciu dan arak yang dikemas dalam tempat minuman air mineral. (Cuk).

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB