kriminal

Polres Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 14 Desember 2016 | 13:18 WIB

SALATIGA (KRjogja.com) - Jajaran Polres Salatiga menyita ratusan botol minuman keras yang beredar di Kota Salatiga. Jumlahnya kurang lebih 265 dan ratusan liter miras oplosan. 

Kapolres Salatiga, AKBP Happy Perdana Yudianto mengatakan operasi cipta kondisi (cipkon) ini dilakukan untuk menekan angka penyakit masyarakat. Dikatakannya, miras ini disita dari berbagai wilayah di empat kecamatan. 

"Operasi Cipkon ini untuk menekan penyakit masyarakat dan miras selama ini sebagai sumber dari segala kejahatan. Ini perintah Kapolda Jateng ke seluruh jajaran,” tandas Happy Perdana Yudianto Perdana kepada wartawan, Rabu (14/12/2016).

Kapolres juga mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang gencar melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya miras terhadap meningkatnya kejahatan. “Jumlah penjual miras yang akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) tiga orang segera disidangkan,” tukas kapolres. (Sus)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB