kriminal

Polisi Bongkar Praktek Aborsi, Ringkus Pasangan Selingkuh

Jumat, 25 November 2016 | 11:53 WIB

SEMARANG (KRjogja.com)- Direktorat Reserse Umum Polda Jateng berhasil membongkar praktek aborsi tradisional yang dilakukan dukun pijat Nar (70) asal Ciamis. Termasuk mengamankan pasangan selingkuh Sup (44) dan Muf (44) warga Kedungdadap, Kedungrejo, Kabupaten Cilacap.

"Nenek Nar, tukang pijat yang diminta bantuan pasangan selingkup Sup dan janda Muf. Nenek Nar  melakukan aborsi dengan cara memasukkan tangkai daun sirih ke kemaluan janda Muf hingga terjadi pembusukan," ungkap Direktur Reserse Umum Polda Jateng Kombes Pol Gagas Nugraha pada gelar kasus, Jumat (25/11/2016).

Kombes Gagas Nugraha menyebutkan janda Muf membayar biaya Rp 300 ribu guna menggugurkan kandungan dan sempat merasakan sakit pada alat vitas sehingga sempat dirawat di RSUD Cilacap. Kasus ini masih terus dikembangkan. (Cry)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB