PURWOREJO (KRjogja.com) - Sedikitnya lima anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, di Mapolres Purworejo, Jumat (11/11/2016). Belum diketahui keterkaitan kelimanya dengan kasus dugaan suap ijon proyek di Dikpora Kebumen APBD Perubahan 2016.
Kelimanya adalah Wakil Ketua Komisi A Sarwono dan empat anggota Komisi A Sarman, Sri Parwati, Mukhsinun dan Nur Hidayati. Saksi menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.
Satu-persatu saksi meninggalkan Mapolres Purworejo mulai pukul 14.00, namun tidak satupun yang enggan mengomentari pemeriksaan mereka. "Sudah ya, tidak ada apa-apa kok," kata Sri Parwati, salah satu saksi.
Dalam dugaan korupsi ijon proyek Dikpora, KPK menetapkan PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen berinisial SW, Ketua Komisi A DPRD Kebumen YTH dan Direktur PT OSMA Har. (Jas)