WONOSARI (KRjogja.com) - Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi SIK memberikan penghargaan kepada lima anggota Polsek Saptosari karena berhasil mengungkap kasus uang palsu (upal) puluhan juta. Lima anggota tersebut meliputi Aipda Ilyas, Aipda Slamet M, Aipda Muji Handono, Bripka Sutanto SH dan Brigadir Wahadi.Â
"Penghargaan ini diberikan karena berhasil mengungkap peredaran upal yang terjadi di wilayah Saptosari," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi SIK, Rabu (02/11/2016).
Diungkapkan, selain anggota, terdapat empat warga yang juga membantu pengungkapan kasus upal menerima penghargaan. Mereka masing-masing Kadarno warga Girimulyo, Panggang dan tiga lainnya Tumijan, Samsuri dan Nugroho warga Girisekar, Panggang. Â
"Peran serta masyarakat dalam membantu tugas kepolisian memang diperlukan. Sehingga terjadi kerjasama yang baik dalam rangka mewujudkan ketertiban, keamanan di masyarakat,†kata AKBP Nugrah Trihadi SIK. (Ded)