SEMARANG (KRjogja.com) - Empat alap-alap pencuri kendaraan bermotor di Semarang dibekuk di tempat persembunyian di kawasan Tumpang, Ambarawa. Tiga diantara mereka dilumpuhkan petugas dengan tembakan pada bagian kaki.
Selain meringkus keempat tersangka Darmoko (29), Agus Purwanto (32), keduanya warga Boja Kendal, Daryoso dan M Zaenuri (27), keduanya asal Mranggen Demak,juga menyita 14 unit motor dari berbagai merek mulai jenis bebek sampai motor lelaki Ninja serta alat alat kunci buatan sendiri, sebagai barang bukti.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji pada gelar kasus menjelaskan ulah komplotan penjahat spesial kendaraan bermotor itu cukup meresahkan masyarakat. Sararan mereka di kawasan pemukiman penduduk. Mereka beraksi menggasak motor dengan kunci "bandrek" buatan sendiri membutuhkan waktu kurang dari 2 menit. Motor hasil curian dijual di daerah Grobogan maupun Pati dengan harga variasi mulai Rp 2 juta sampai Rp 3,5 juta. Kasus ini masih terus dikembangkan. (Cry)