kriminal

Kabur 9 Jam, Napi Kasus Pembunuhan Dibekuk

Kamis, 20 Oktober 2016 | 11:58 WIB

WONOSARI (KRjogja.com) - Setelah berhasil kabur selama kurang lebih 9 jam, narapidana Rutan II B Wonsoari Bouali Mekki Ihab (17) berhasil dibekuk petugas rutan. Bouali diamankan saat berada di rumah orang tuanya di Yogyakarta.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Bahkan diserahkan baik-baik oleh kedua orang tuanya ketika akan ditangkap. Saat ini yang bersangkutan sudah menempati selnya,” kata Kepala Rutan II B Wonosari Edy Junaedi, Kamis (20/10/2016).

Berdasarkan pemeriksana petugas, Bouali sempat mampir ke rumah temannya sebelum akhirnya diamankan petugas di rumah orang tuanya di wilayah Warungboto, Umbulharjo, Yogyakarta. Edy Junaedi menambahkan, narapidana tersebut selama ini dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Rutan Kelas II B Wonosari.

“Petugas memang sudah menunggu narapida tersebut kemungkinan kembali ke rumah orang tua. Hasilnya berhasil diamankan kembali,” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Napi Penghuni Rutan Kelas II B Wonosari Bouli Mekki Ihab warga Umbulharjo melarikan diri ketika mengikuti kegiatan bakti sosial di halaman Masjid Al Ikhlas Wonosari, Rabu (19/10/2016). Napi tersebut melarikan diri memanfaatkan kelengahan petugas. (Ded)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB