kriminal

Laksanakan Operasi Curanmor Progo, Polda Tangkap 18 Pelaku Pencurian

Rabu, 19 Oktober 2016 | 14:41 WIB

SLEMAN (KRjogja.com) - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY bersama lima Polres di DIY melaksanakan Operasi Curanmor Progo 3-16 Oktober 2016. Hasilnya, polisi menangkap 18 tersangka dari 18 kasus di berbagai wilayah DIY.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Frans Cahyono dalam jumpa pers di Mapolda DIY Rabu (19/10/2016) mengatakan dari hasil pengungkapan tersebut 13 kasus merupakan Target Operasi (TO) petugas berdasarkan adanya laporan masyarakat. Dari pengungkapan kasus tersebut polisi bisa menyita 28 barang bukti berupa 4 kendaraan roda empat dan 14 kendaraan roda dua.

"Kami lakukan operasi terpadu di seluruh wilayah Polres dan hasilnya didapatkan 18 kasus yakni 13 TO dan 5 Non TO. Barang buktinya ada 28 kendaraan, 4 roda empat dan sisanya roda dua," terangnya.

Dari hasil ungkap tersebut, paling banyak penangkapan terjadi di Sleman dengan total 7 kasus yakni 3 TO dan 4 Non TO. "Sementara untuk Polresta Yogyakarta ada 4 kasus, Bantul 2 kasus, Kulonprogo 1 Kasus dan Gunungkidul 1 kasus," imbuhnya.

Dari tersangka yang berhasil diamankan ternyata petugas menemukan beberapa residivis yang sebelumnya melakukan kejahatan serupa. Hal inilah yang kemudian diharapkan menjadi perhatian masyarakat untuk mewaspadai kejahatan curanmor.

"Ternyata memang banyak pelaku kambuhan yang melakukan pencurian kendaraan bermotor. Kami harap masyarakat bisa waspada dan menjaga aset pribadi karena kasus pencurian kendaraan bermotor kerap terjadi karena ada kesempatan," pungkas Frans. (Fxh)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB