kriminal

Pasangan Kekasih Kompak Edarkan Sabu

Senin, 26 September 2016 | 20:07 WIB

SEMARANG (KRjogja.com) - Irawan (24) dan kekasihnya, Hesti (21) ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel Polrestabes Semarang karena  terbukti menyimpan sekaligus mengedarkan sabu.

Sat serse narkoba Polresrabes, Senin (26/09/2016) juga mengamankan 17,5 gram sabu, sebuah alat penghisap pipet kaca, HP dan tube yang berisi urine para tersangka dengan hasil positif mengandung narkoba.

Tersangka Irawan warga Gayamsari, Semarang mengaku dibantu pacarnya mengedarkan sabu atas perintah rekannya, Rio, penghuni LP Kedungpane Semarang." Saya mengedarkan sabu lewat SMS disuruh Rio dengan janji uang jasa menggiurkan. Namun, kenyataannya janji Rio tinggal janji dan harus mendekam di sel tahanan polisi."

Polrestabes a di tempat terpisah menangkap 4 pelaku  pengedar narkoba dari 4 kasus. Dari para tersangka yang tidak saling berhubungan disita barang bukti sabu dengan jumlah fariasi mulai 1 gram, 4 gram dan 5 gram. Ke 4 tersangka terakhir masing  Thio Felik (31) dan Stevanus (34), Setyo (34) dan Rizki ( 21) warga Ngaliyan, Semarang. (Cry)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB