kriminal

Dilarang Naik Motor, â€Å½Bocah 11 Tahun Lakukan Curanmor

Selasa, 6 September 2016 | 16:52 WIB

BOYOLALI (KRjogja.com) - Tak diperbolehkan orang tua memakai sepeda motor, seorang bocah berusia 11 tahun, PTM, warga Boyolali Kota, nekad melakukan pencurian sepeda motor. Selama dua pekan, kendaraan tersebut digunakan dan disembunyikan di lokasi galian C.  

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (6/9/2016), bocah tersebut mencuri motor milik seorang warga Desa Kiringan, ‎Kecamatan Boyolali Kota, pada 20 Agustus silam saat motor ditinggal di pinggir jalan untuk panen jagung. Melihat kunci kontak masih tertinggal di motor, PTM membawa kabur motor tersebut.  

Kapolres Boyolali AKBP M Agung Suyono melalui Kasatreskrim M Kariri menjelaskan, usai mendapat laporan pencurian, petugas melakukan penyelidikan. Pada Senin (5/9/2016) kemarin, terungkap jika pelaku adalah PTM, bocah berusia 11 tahun yang tak sekolah sejak drop out dari saat kelas IV SD. Saat diamankan, ia mengenakan kaus bertuliskan "anggota persatuan anak-anak nakal sedunia".‎ Pelaku sempat diinterogasi di Mapolres namun kemudian dikembalikan ke orang tua karena masih di bawah umur.  

Dari pengakuan pelaku, imbuh Kariri, ia nekad mencuri karena selama ini dilarang orang tuanya  menaiki motor karena masih kecil.

"Motor dia pakai sendiri. Kalau tak dipakai, motor disimpan di salah satu lokasi galian C di Boyolali Kota. ‎Kalau ditanya orang darimana dia dapat motor, PTM menjawab jujur hasil mencuri," kata Kasatreskrim.  

Karena pelaku masih di bawah umur, kepolisian akan menyelesaikan kasus ini secara diversi sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak. ‎Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana dengan mempertemukan korban dengan pihak terkait seperti pengadilan, kejaksaan dan lainnya.‎

Syarat diversi adalah ancaman hukuman tak lebih dari tujuh tahun, bukan tindak pidana yang diulang, dan pelaku adalah anak di bawah umur.  

"Pelaku juga tak ditahan dan dikembalikan pada orang tua," tandasnya. (R-11)

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB