kriminal

Gembong Curanmor Grobogan Diringkus

Selasa, 16 Agustus 2016 | 15:22 WIB

GROBOGAN (KRjogja.com) – Setelah lama diburu petugas, dua gembong curanmor Kusnadi (42) warga Desa Klampok Kecamatan Godong dan Dwi Darminto (26) warga Dusun Mulungan Desa Jatilor Kecamatan Godong Grobogan, Selasa (16/08/2016), berhasil diringkus. Petugas berhasil mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor berbagai merk dan kunci berbentuk T.

“Keduanya kini kami amankan di Mapolres,” kata Kapolres Groobogan AKBP Agusman Gurning didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Ariyanto, usai memeriksa kedua pelaku.

Kasus tersebut terungkap berawal laporan seorang korban bernama Aditya Wahyu Permadi (24), guru sebuah SMK Al Islah Pulokulon, bahwa sepeda motor miliknya hilang ketika tengah diparkir di halaman sekolah. Hasil penyelidikan petugas, motor korban dicuri kedua pelaku.

"Ketika akan kami ringkus, Kusnadi sempat mengelak jika telah mencuri motor korban. Setelah rumahnya kami geledah, ternyata ada 5 unit sepeda motor tanpa dilegkapi dokumen seperti STNK dan BPKB. Saat itu juga pelaku langsung kami gelandang ke Mapolres,” terang Kasat Reskrim.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan pencurian di tempat berbeda. Ia dibantu temannya bernama Dwi Darminto. Saat itu juga petugas langsung memburu Dwi Darminto ke Desa Jatilor Kecamatan Godong. (Tas)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB