kriminal

Positif Nyabu, PNS Purworejo 'Dikecrek'

Selasa, 16 Agustus 2016 | 02:42 WIB

PURWOREJO (KRjogja.com)-  Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Satpol PP Kabupaten Purworejo berinisial Za (43), diringkus anggota Satnarkoba Polres Purworejo, Sabtu (13/08/2016) dinihari.  Warga Kelurahan Boro Kulon Kecamatan Banyuurip tersebut diduga kuat mengonsumsi sabu setelah tes darahnya positif mengandung narkoba.

Penangkapan tersangka bermula informasi yang diterima polisi jika tersangka bersama sejumlah rekannya melakukan pesta sabu. Polisi mengendus Za mengonsumsi narkoba bersama rekannya berinisial Ag (40) warga Kecamatan Loano Purworejo dan pria berinisial Amb.  Polisi menggelar operasi penangkapan dengan membuntuti tersangka Za dan menangkapnya di SPBU Kelurahan Lugosobo Gebang. Polisi kemudian mengembangkan kasus itu dan berhasil  mengamankan Za di Kebumen, sedangkan Amb berhasil melarikan diri. 

"Polisi langsung meminta mereka melakukan tes urin dan hasilnya positif narkoba," kata AKP Suwardi, Kasat Narkoba Polres Purworejo, menjawab pertanyaan KRogja.com.

Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM mengaku geram dengan tertangkapnya oknum PNS karena konsumsi narkoba. "Sangat kecewa dengan oknum tersebut, karena bukan memberi contoh namun malah konsumsi narkoba. Saya minta penegak hukum memberi hukuman seberat-beratnya," tegasnya. (Jas)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB