kriminal

Hasan Tak Terdata Sebagai Warga Makamhaji

Rabu, 20 Juli 2016 | 12:35 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - H alias Heriyanto alias Hasan warga Dukuh Brojodipan RT 01 RW 04 Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri tidak lapor dan tidak terdata sebagai warga dalam daftar kependudukan di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura. H merupakan warga pendatang yang baru menikah dengan D dan tinggal di rumah Dukuh Brojodipan RT 01 RW 04 Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Kepala Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura HM Zaenuri ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/07/2016) mengatakan, pihaknya tidak mengetahui persis mengenai kejadian penangkapan dan siapa sosok terduga teroris H. Sebab dari laporan ketua RT dan RW diketahui H tidak melaporkan diri kedatangan baik untuk menikah maupun bertempat tinggal di Brojodipan, Makamhaji, Kartasura.

Pihak RT dan RW juga sangat minim mengetahui data mengenai H yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Informasi yang diketahui pihak Desa Makamhaji hanya H menikah secara siri dengan isterinya D.

“Pihak desa sudah melakukan pemeriksaan terhadap buku induk kependudukan dan tidak diketahui soal H. Kalau memang H menikah dan bertempat tinggal di Makamhaji, Kartasura seharusnya sudah tercatat dan terdata disini,” ujar HM Zaenuri.

Zaenuri mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak RT dan RW tempat H ditangkap. Hal itu dimaksudkan agar segala sesuatunya mengenai H tidak lagi dikaitkan sebagai warga Makamhaji, Kartasura. (Mam)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB