kriminal

Dari Rumah 'H', Densus 88 Amankan Sajam

Selasa, 19 Juli 2016 | 20:33 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Saat penggeledahan di rumah terduga teroris H petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Dari pantauan di lapangan barang tersebut dimasukan ke dalam kertas warna cokelat. Dua benda diduga merupakan senjata tajam terlihat dari bagian atas sarung berkepala naga.

Waka Polres Sukoharjo Kompol Andhika Bayu Adhitama saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan dan penggeledahan di rumah H terduga teroris oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Baik penangkapan dan penggeledahan sepenuhnya dilakukan langsung oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Polres Sukoharjo sifatnya hanya membantu penjagaan dan pengamanan di lokasi. "Benar ada penangkapan dan penggeledahan di rumah terduga teroris H. Namun kami tidak berhak menjawab, karena kewenangan penuh dari Densus 88,” ujar Kompol Andhika.

Kompol Andhika juga mengakui ada sejumlah barang bukti yang dibawa oleh Densus 88 dari penggeledahan di rumah terduga teroris H. Namuntidak bisa memberikan keterangan. "Kemungkinan yang diamankan salah satunya seperti senjata tajam. Soal barang bukti lain silahkan dikonfirmasi ke Densus 88," lanjutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris dengan inisial H yang diduga merupakan Heriyanto alias Hasan warga Dukuh Brojodipan RT 01 RW 04 Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/07/2016). (Mam)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB