KUDUS (KRjogja.com)- Nasib tragis dialami Rohani alias Kasmonah (62) warga Dukuh Argopuro RT.04- RW.02 Desa Hadipolo Kecamatan Jekulo Kudus. Dia tewas setelah dibantai keponakannya sendiri Ari Gunawan (20), Selasa (12/07/2016) sekitar pukul 07.00 Wib.
Pelaku merupakan anak dari kakak tertuanya Sutopo (66) yang rumahnya berada di depan kiri rumah korban. Mayat korban ditemukan keluarganya di sisi sumur belakang rumah tersangka. Pada tubuh korban ditemukan enam luka tusukan senjata tajam jenis sangkur, masing- masing di rusuk kiri, dada depan kiri dan kanan, leher, bawah dagu, dan dagu.
Korban diperkirakan sempat melakukan perlawanan setelah ditemukan luka di bagian jempol tangan kanan. Melalui bantuan dua warga setempat, mayat korban dievakuasi ke teras rumahnya. Pihak keluarga menolak dilakukan visum di rumah sakit, sehingga korban langsung dimakamkan.
Waka Polres Kudus Kompol Yudy Arto Wiyono didampingi Kabag Ops Kompol Tugiyanto, Kasat Reskrim AKP Hepy Pria Ambara, memimpin langsung olah TKP. Sedang tim Inafis dan petugas resmob Polres Kudus melakukan identifikasi pada diri korban.
Kapolres Kudus AKBP Andy Rifai membenarkan pada tubuh korban ditemukan enam luka tusukan senjata tajam. Sesaat setelah kejadian, tersangka pelaku berhasil ditangkap di kawasan Dukuh Kauman tak jauh dari Pasar Jekulo, atau sekitar dua kilometer dari TKP. Saat ditangkap pelaku membawa tas berisi pakaian. Di dalam tas juga ditemukan barang bukti sangkur yang masih berlumur darah.
“Pemeriksaan tersangka masih berjalan. Pelaku nekat melakukan itu, diduga jengkel karena selama ini sering dimarahi korban. Untuk saksi dari keluarga belum bisa kami mintai keterangan karena masih shock, †ujarnya, melalui Kasat Reskrim AKP Hepy Pria Ambara. (Trq)