BANTUL (KRjogja.com) - Buser Polsek Banguntapan Bantul terus makin intensif mengembangkan kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka Gw (36) warga Pelem Lor Banguntapan Bantul serta Nr (31) warga Prawirodirjan Gondokusuman, Yogyakarta. Sejumlah orang yang ditengarai terlibat kini diperiksa polisi.
Langkah tersebut diambil untuk membongkar keseluruhan tindak kejahatan yang dilakukan tersangka Gw dan Nr. Bahkan Buser Bangutapan baru saja menyita barang bukti hasil kejahatan dua tersangka berupa Yamaha Mio J dari seseorag di Lamongan Jawa Timur.
Motor milik Yanti Dian Hernawati tersebut disikat Gw dan Nr di Pasar Bantengan pada 14 Juni 2016 lalu. Dengan tambahan barang bukti baru tersebut kini secara keseluruhan sudah dua motor diamankan di Polsek Banguntapan.
Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Deby Tri Andrestian SIK SH, Senin (4/7) mengatakan, setelah penyidik mendapat keterangan penting dari tersangka Gw dan Nr soal distribusi motor curian. Polisi langsung bergerak ke daerah Lamongan Jawa Timur untuk mencari barang bukti. Karena di Lamongan jadi salah tempat tersangka menjual motor hasil ‘kerjanya’ itu Â
Suharno mengungkapkan, setelah motor disikat dari Pasar Bantengan Banguntapan Bantul Oleh Gw dan Nr dijual kepada seseorang warga Lamongan Rp 2,3 juta lengkap dengan surat jalan sementara. Kepada calon pembelinya Nr menjelaskan motor tersebut milik saudaranya. Bahkan Nr janji, setelah STNK turun akan diserahkan kepada pembelinya tersebut. Mendapat barang bagus dan murah, permintaan harga Rp 2,3 juta langsung disanggupi. Kemudian motor dibawa ke Lamongan untuk dipakai anaknya sekolah.
"Karena sudah percaya, pembeli itu ada rencana mengurus oper kredit dileasing motor itu diambil, tetapi keburu petugas datang," ujar Suharno. Dijelaskan, pembeli sama sekali tidak mengetahui jika motor itu hasil curian dari Gw dan Nr. Suharno mengungkapkan, pihaknya terus mengembangkan pengakuan Nr dan Gw. Diyakini tidak hanya dua tempat itu aksi pencuriannya. Pasti ada tempat lainnya di wilayah Banguntapan. (Roy)