TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Puji Rahmat (31) alias Gendut warga Dusun Catgawen Rt 5 RW 2 Desa Caturanom Parakan bonyok dihajar warga karena ketahuan mencuri sepeda motor milik Ambang Imam Saputro di Lingkungan Mujahidin Rt 04 RW 04 Kelurahan Giyanti Temanggung.
Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti Senin (04/07/2016) mengatakan siang itu sekitar pukul 11.00 WIB korban memarkir sepeda motor Mio Soul AA 6817 KE di garasi dengan kunci masih tergantung. Lalu, korban masuk rumah untuk menemui istrinya, hingga kemudian didengar ada yang menyalakan sepeda motor menjauh dari garasi dan rumahnya. "Korban lantas mencarinya hingga ditemukan akan digadai pada seseorang di Ngadirejo," katanya.
Saat akan digadai di Ngadirejo melalui seorang perantara, korban yang bersama polisi dan sejumlah temannya dipertemukan langsung dengan Gendut. Gendut tidak bisa mengelak dan langsung ditangkap polisi berikut barang bukti."Sepeda motor rencana digadaikan Rp 2 juta. Warga sekitar yang marah sempat menghajar Gendut, polisi sempat kuwalahan mengamankan tersangka," katanya. (Osy)