CILACAP (KRjogja.com) - Saman Hasan Zadeh leili bin Kheirollah alias Messi warganegara Turki terpidana 12 tahun dalam kasus narkoba dikabarkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Besi Nudakambangan, Cilacap, Kamis (30/06/2016).
Tidak jelas kronologi kaburnya napi tersebut, namun diperkirakan kaburnya napi tersebut menggunakan sepeda motor. Untuk menangkap kembali napi tersebut, tim gabungan satgas Trantib Nusakambangan dan Polres Cilacap melakukan pencegatan di sejumlah titik, diantaranya, sekitar fermata Sodong Nusakambangan.
"Karena napi yang kabur masih di Salam Pulau Nusakambangan," ujar sumber yang tak mau disebut identitasnya di Nusakambangan. (Mak)