BANTUL (KRjogja.com) - Tim Buser Polsek Banguntapan Bantul dan Polresta Yogyakarta membongkar komplotan pencuri motor di Banguntapan Bantul yaitu Gw (36) warga Pelem Lor Banguntapan Bantul serta Nr (31) warga Prawirodirjan Gondokusuman dengan barang bukti Honda Vario AB 6360 CG dan Honda Legenda AB 6477 RK.
Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Deby Tri Andrestian SH, Kamis (30/06/2016) mengatakan, terbongkarnya kasus pencurian motor setelah Buser Polresta mencurigai dua tersangka sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Setelah yakin Gw dan Nr sebagai sindikat pelaku curnamor. Keduanya langsung disergap di daerah Bodon Kotagede.
Suharno mengatakan, modus pelaku menyikat motor dengan keliling ke sejumlah wilayah Banguntapan Bantul. Setelah melihat target motor dengan kunci tergantung pelaku langsung menyusun strategi. "Biasanya mereka berdua boncengan keliling kampung mencari sasaran, setelah ada target Gw turun dan langsung membawa pergi," jelas Suharno.
Tersangka Gw mengatakaN terpaksa mencuri motor karena usaha jual angkringan kurang laku memasuki Bulan Ramadan. Padahal kebutuhan sehari-hari terus membengkak. "Kebutuhan makan setiap hari harus ada, sementara Bulan Ramadan angkringan sepi," jelasnya. Motor-motor hasil curiannya itu dijual kesejumlah orang di Banguntapan dan Yogyakarta. (Roy)