kriminal

Pengiriman Miras dari Sukoharjo Ini Akhirnya Gagal

Minggu, 26 Juni 2016 | 20:33 WIB

GROBOGAN (KRjogja.com) - Mobil pikap bermuatan miras dari Bekonang Sukoharjo diamankan petugas Polres dan Satpol PP Grobogan ketika tengah melintasi Jalan Diponegoro Purwodadi, Minggu (26/06/2016). Miras jenis ciu tersebut sedianya akan didrop ke seorang pedagang di Godong Grobogan.

Oleh petugas, miras sebanyak 31 drigen atau sekitar 1.140 liter yang diangkut mobil pikap Nopol AD 1693 JT tersebut langsung dibawa ke Mapolres bersama sopir dan seorang penumang bernama Agus yang diduga sebagai pemilik.

Menurut keterangan, penangkapan mobil pikap berisi ciu tersebut sebenarnya tanpa disengaja. Awalnya petugas melakukan razia daging glonggongan bersama Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) di pintu gerbang batas Kota Purwodadi arah Solo. Saat itu muncul mobil pikap Nopol AD 1693 JT dari arah Solo dengan kecepatan tinggi. Salah seorang petugas langsung mengejar dan berasil menghentikan di Jalan Diponegoro.

Ketika ditanya, sang sopir Abdullah (35) dan temannya bernama Agus (35) awalnya tidak mau menyebutkan isi barang yang diangkutnya, dengan alasan ia hanya buruh mengangkut. Setelah dibuka ternyata berisi 31 drigen miras jenis ciu. “Saya disuruh mengirim ke rumah Jupri warga Godong,” aku Abdullah. (Tas)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB