kriminal

Ngabuburit Sambil Main Judi, Pelaku Ditangkap Petugas

Rabu, 22 Juni 2016 | 20:08 WIB

KENDAL (KRjogja.com) - Nekad mengisi waktu menunggu buka dengan bermain judi, sejumlah orang ditangkap petugas Polres Kendal. Sebanyak 11 orang yang sedang bermain jugi dengan berbagai cara dan di beberapa tempat di tangkap petugas.

Wakapolres Kendal Kompol Dili Yanto, SIK, SH, MH saat gelar perkara Judi di halaman Mapolres Kendal Rabu (22/6), mengatakan Polres kendal melakukan operasi cipta kondisi sepanjang bulan Ramadhan agar masyarakat bisa melakukan ibadah dengan tenang tanpa adanya gangguan kamtibmas.

"Kami menangkap 11 orang saat sedang bermain judi, operasi kami lakukan saat menjelang berbuka puasa, hasilnya di beberapa tempat seperti di kaliwungu, Kendal dan Ringinarum terdapat sekelompok orang sedang bermain judi," ujar Dili. Berkat informasi dari warga, jajaran Polres Kendal bisa menangkap para penjudi yang memang sudah sering mereka jalani.

Salah seorang penjudi TA (44) warga Kaliwungu, selaku Bandar dadu dirinya mengaku nekad melakukan hal tersebut agar bisa berlebaran. dengan penghasilan sebagai sopir dirinya mengaku kurang, sementara kebutuhan anak sangat banyak dalam menyambut lebaran. "Saya ingin dapat tambahan penghasilan dari bermain judi ini untuk berlebaran,"ujar TA.

Alih-alih bisa berlebaran dengan keluarga, TA malah justru mendekam di tahanan Polres kendal. (Ung)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB