PURWOREJO (KRjogja.com) - Pemuda pengidap gangguan jiwa berinisial Ahm (37) warga Desa Secang, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo mengamuk, Minggu (19/06/2016). Dengan bersenjatakan sabit pemuda ini membabat adiknya bernama Badrodin (27) dan Rokhman Hakim (21). Badrodin akhirnya tewas dalam perawatan dokter rumah sakit, sementara Rokhman berhasil selamat kendati menderita luka cukup parah.
Menurut perangkat Desa Secang, Akhad Hasani, Ahm tiba-tiba saja mengambil sabit dan menganiaya dua korban. "Dua korban dibabat sabit, lalu pelaku keluar rumah dan mengancam tetangga di sekitarnya," kata Akhad di kantor desa setempat, Senin (20/06/2016).
Warga yang ketakutan akhirnya melapor polisi dan petugas segera mengamankan Ahm. Kapolsek Ngombol, AKP Sumardi mewakili Kapolres AKBP Satrio Wibowo SIK mengemukakan, pelaku ditahan di Mapolsek Ngombol untuk penyelidikan. “Kami duga korban alami gangguan jiwa, namun penyidikan tetap lanjut," tegasnya. (Jas)