KULONPROGO (KRjogja.com) - Gara-gara tak bisa menahan emosi, warga Depok Panjatan, SM (50), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan berurusan dengan pihak berwajib. Ia kalap dan memukuli tetangganya sendiri, Tukirin (58) lantaran tidak terima saat ditegur bermain remi.
Peristiwa ini bermula saat Tukirin hendak mengajak SM untuk ronda. Namun saat itu, SM sedang asik bermain kartu remi dengan beberapa orang lainnya di sebuah sekolah di Depok, Kecamatan Panjatan.
"Ia tidak menggubris ajakan saya," kata Tukirin saat melapor ke Polres Kulonprogo, Kamis (16/6/2016).
Tukirin kemudian menegur SM dan mengatakan kalimat candaan. Menurutnya, kartu yang sedang dimainkan SM adalah kartu mati sehingga tidak perlu diteruskan.
"Tapi ternyata dia merasa sakit hati dan marah lalu memukuli saya," imbuhnya.
SM dilaporkan memukul Tukirin di bagian mata sebelah kiri sebanyak dua kali. Akibatnya, Tukirin mengalami luka lebam dan berdarah di bagian mata.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, AKP Heru M Yanto mengaku sudah menerima laporan Tukirin. Saat ini, pihaknya sedang mendalami laporan tersebut untuk diproses lebih lanjut.
"Korban terluka di bagian mata," ujarnya. (Unt)