PURWOREJO (KRjogja.com) - Dua pemuda masing-masing berinisial Cat dan Har, harus berlebaran di dalam penjara. Keduanya nekat mencuri perhiasan emas belasan gram milik Ginarsih (55) warga RT 02 RW 02 Desa Plipir Kecamatan Purworejo untuk modal berlebaran.
Â
" Cat ditangkap di rumahnya di Tambakrejo Kecamatan Purworejo, menyusul Har yang warga Plipir. Kami mendapat laporan pencurian langsung melakukan penyelidikan, ternyata mengarah kepada kedua pelaku. Maka kami intai dan tangkap mereka," tutur AKP Bambang Sulistiyo Kapolsek Purworejo, menjawab pertanyaan KRjogja.com, Selasa (14/06/2016).
Menurut Kapolsek pencurian tersebut terjadi ketika korban pergi ke musala menunaikan ibadah salat tarawih pada Jumat (10/06/2016) malam. Sepulang beribadah, korban mendapati pintu belakang rumahnya terbuka.
Kondisi kamar diacak-acak dan ketika mengecek kotak perhiasan dalam lemari, isinya kosong. Korban kehilangan kurang lebih 15 gram perhiasan emas senilai Rp 6,5 juta. Ginarsih melapor ke Mapolsek Purworejo. (Jas)