kriminal

Penipu KTP Palsu Incar Kamera dan PS

Selasa, 14 Juni 2016 | 14:33 WIB

BANTUL (KRjogja.com) -  Penipuan dengan modus memalsukan KTP yang menyasar persewaan kamera, Playstation dan rental mobil dibongkar Reskrim Polsek Sewon Bantul.  Satu orang berinisial  Sm (32) warga Paingan  Trasan Bandongan Magelang ditetapkan sebagai tersangka. Petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya kamera, Playstation dan KTP palsu.         

Kanit Reskrim Polsek Sewon Iptu Muhammad Darban SH didampingi Panit I Reskrim Polsek Sewon, Ipda Sutrisno SH, Selasa (14/06/2016)  mengatakan terbongkarnya kasus penipuan setelah mendapat laporan penipuan dari Fahmila Ilma Firdaus warga Prancak Glondong Sewon Bantul. Dalam laporannya korban mengatakan,  kameranya disewa tersangka selama dua hari. Kemudian tangga 24 Mei 2016 sekitar pukul 23.30 bertemu tersangka di Jalan Parangtritis menyerahkan kamera.  

Setelah kamera tidak dikembalikan sesuai kesepakatan  kemudian lapor polisi. Petugas mendapat petunjuk  tersangka juga  beraksi disejumlah jasa persewaan dengan  KTP palsu. Dengan penyelidikan itu polisi dapat informasi tersangka akan menyewa barang di Jalan Bantul. "Kebetulan tersangka bermaksud menyewa di Jalan Bantul, kami sanggong dan kami bekuk begitu muncul, 3 Juni lalu" jelas Darban. (Roy)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB