kriminal

Penjual Obat Petasan Diciduk Polisi di Rumahnya

Rabu, 20 Maret 2024 | 21:33 WIB
Kapolresta Magelang, Wakapolresta Magelang, Kabag Ops Polresta Magelang, Kasat Reskrim Polresta Magelang maupun lainnya saat menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. (Thoha)

KRjogja.com - MAGELANG - Diduga memproduksi obat petasan, MN (20) warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang dan S (21) warga wilayah Kabupaten Boyolali, dibekuk tim Sat Reskrim Polresta Magelang di lokasi berbeda. Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya beberapa bahan untuk membuat obat petasan, obat petasan sudah jadi maupun lainnya.

Kepada wartawan di Polresta Magelang, Rabu (20/3/2024), Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa SIK MH mengatakan Tim Resmob Reskrim Polresta Magelang sebelumnya memperoleh informasi adanya kegiatan memproduksi dan menjual belikan obat petasan di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tegalrejo Magelang. Proses penyelidikan pun dilakukan.

"Setelah diketahui identitas pelaku, tengah malam sekitar pukul 00.30 tim berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. MN dan beberapa barang bukti kemudian diserahkan ke Reskrim Polresta Magelang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Status Pendataan non-ASN

Tim Resmob Reskrim Polresta Magelang juga memperoleh informasi adanya penjualan bahan peledak ilegal berupa racikan petasan di salah satu lapangan di wilayah Kecamatan Sawangan Magelang. Memperoleh informasi ini, Tim Resmob langsung melakukan kegiatan cepatnya dan berhasil mengamankan tersangka bersama beberapa barang bukti.

Saat ditanya Kapolresta Magelang, yang didampingi Wakapolresta Magelang AKBP Roman Smaradhana Elhaj SIK MH, Kabag Ops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto SH, Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba SIK MH maupun lainnya, salah satu diantara mereka mengatakan barang yang sudah dijual dengan harga Rp 250.000,-/Kg. Ia hanya menjual obat petasan, diantaranya dijual ke wilayah Boyolali. Yang dijual ke Boyolali sekitar 2 Kg. S mengaku, modal yang dikeluarkan sekitar Rp 600 ribu dan baru kali ini memproduksi dengan belajar dari YouTube.

Baca Juga: BMKG DIY Prediksi Awal Musim Kemarau Pada Mei

"Untuk memproduksi obat petasan membutuhkan waktu sekitar 1,5-2 jam. Alasan diproduksinya obat petasan ini karena penasaran dan ingin coba-coba. Semula akan dipergunakan sendiri. Tetapi karena ada pembeli, ia kemudian menjualnya. Untuk memperoleh bahan pembuatan petasan, ia membeli secara online dan COD dengan warga dari Tegalrejo Magelang," terangnya.

Berbeda dengan MN, yang sudah 2 tahun memproduksi obat petasan. Tahun lalu ia membuat 1 Kg dengan ditakar dan dibuat sendiri di kebun samping rumah. Tujuan dibuatnya obat petasan dan petasan diantaranya untuk meramaikan Hari Raya Idul Fitri.(Tha)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB