kriminal

Menganiaya Warga Residivis Diamankan Polisi

Senin, 8 Juli 2024 | 14:20 WIB
Ilsutrasi (ANTARA)

KRjogja.com - BANTUL - Seorang laki-laki residivis berinisial GP (25) warga Tegalrejo Yogyakarta, tetapi berdomisili di Sidorejo Ngestiharjo Kasihan Bantul sejak Minggu (7/7) diamankan di Mapolsek, karena melakukan penganiayaan terhadap Her (38) warga Sidorejo. 

Kasus tersebut terjadi Sabtu (6/7) di Sidorejo, dilaporkan ke Polsek Kasihan  Minggu (7/7) malam. Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut diketahui petugas Polsek Kasihan setelah menerima laporan dari orang tua korban Purdiono.

Purdiono sendiri mengetahui kalau anak menjadi korban penganiayaan dan sudah dilarikan ke RSUD PKU Muhammadiyah Gamping setelah diberitahu lewat WA oleh Enita warga Sidorejo.

Mendapat informasi anaknya jadi korban, Purdiono langsung melakukan pengecekkan ke RSU PKU Muhammadiyah Gamping dan benar didapati korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dan ditempatkan diruang ICU dengan luka bagian tubuhnya.

Purdiono kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Di Polsek Kasihan , ternyata pelaku tercatat sebagai residivis.

Hingga Senin (8/7) korban masih mendapat perawatan intensif di RSU PKU Muhammadiyah Gamping. Sementara petugas Polsek masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa pelaku yang juga masih meringkuk di Mapolsek Kasihan. ( Jdm )
 
 

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB