KRjogja.com - KARANGANYAR - Aksi tawuran dua kelompok geng berhasil digagalkan aparat Polsek Colomadu pada Sabtu dini hari (11/1/2025). Tujuh pelaku tawuran diamankan, dimana empat diantaranya anak-anak.
Sedangkan puluhan lainnya kabur saat polisi berdatangan. Tujuh pelaku tawuran itu NDF (18) warga Solo; ER (19) warga Solo; EMP (19) warga Boyolali; MSM (19) warga Boyolali; DAP (18) warga Boyolali; NTR (16) warga Solo dan TAB (16) warga Sragen.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan rencana tawuran diketahui aparat cyber Polres Karanganyar. Modusnya, pelaku menantang lawannya untuk bentrok di lokasi dan waktu yang telah ditentukan. Tantangan itu diunggah di akun Instagram.
Baca Juga: Mendiktisaintek Terima Kunjungan Mahasiswa UC Berkeley
"Sekitar pukul 3 dinihari, dua kelompok pemuda yang menamakan diri all star solo of city atau alsoc melawan/ remaja santai barat atau RSB dari Boyolali. Mereka melakukan tawuran, namun tak berselang lama tawuran dibubarkan polisi di wilayah Ngasem Karanganyar," katanya di Mapolsek Colomadu, Sabtu (12/1/2024).
Petugas juga menerima keluhan masyarakat yang resah dengan adanya tawuran di lokasi kejadian. Ia menyebut pelaku tawuran berlarian saat polisi menyergap. Mereka melarikan diri menggunakan sepeda motor. Hanya tujuh diantaranya berhasil ditangkap. Dari kejadian tawuran itu diamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam, handphone dan dua sepeda motor.
Dua senjata tajam (sajam) ditemukan berupa pedang panjang. Sajam itu sempat dibuang dan ditemukan di perkebunan, dan area tawuran.
Baca Juga: Jemput Korban di Semarang, Meninggal di RS 6 Anggota Polresta Yogya Dilaporkan ke Polda Jateng
Hasil pemeriksaan tujuh orang tersebut tidak memenuhi unsur pidana sehingga hanya dibina untuk kemudian dikembalikan ke orang tua masing-masing. Mereka juga tak mengalami luka akibat tawuran. Kapolres mengimbau agar pemuda berhati-hati dalam memilik komunitas terutama di media sosial.
"Orangtua anak-anak ini akan kami panggil," katanya. (Lim)