"Kami (Penyidik) juga menggunakan metode splitsing untuk memastikan efek hukum yang maksimal bagi para pelaku. Keduanya masih kami tahan di Rutan Polres Purworejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mendapati tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar," tandasnya. (*-5)