kriminal

Kematian Sesosok Bayi Diduga Libatkan Oknum Polisi, Polda Jateng Gandeng LPSK Lindungi Saksi

Jumat, 14 Maret 2025 | 09:50 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Foto: Sukaryono)

Menjawab pertanyaan, Kabid Humas menyebutkan Brigadir AK yang telah diamankan selain menghadapi sidang kode atik, juga dijerat tindak pidana.
Menurut Artanto bila Brigadir AK, anggota Intel Polda Jateng itu bila terbukti berbuat sadis tega menganiaya bayi tidak berdosa hingga berakibat tewas selain terancam hukuman berat , juga ia terancam diberhentikam dengan tidak hormat(PTDH) alias dipecat dari kesatuan. (Cry)

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB