KRJogja.com - BANTUL - Lelaki berinisial JEF (30) warga Sembuh Sidomulyo Godean Sleman, sejak Minggu (16/3) harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Kasihan Bantul karena melakukan kejahatan , mencuri dengan kekerasan di Gatak Tamantirto Kasihan. Korbannya Singgih Lestari warga Maguwoharjo Depok Sleman.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jefrry Prana Widnyana, korban yang setiap hari sebagai "Pak Ogah" yang membantu menyeberangkan pengguna jalan di Gatak Jalan Lingkar Selatan sedang istirahat bangunan kosong.
Baca Juga: Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Manunggal Bantul
Tiba- tiba sekitar pukul 10.00 datang 2 lelaki tak dikenal mendekati korban sambil menodongkan pisau berkata kepada korban bahwa di tempat mangkal korban itu sudah ada yang menguasai.
Pelaku bicaranya semakin kasar dan yang satu orang tiba-tiba langsung memukul kepala korban dengan menggunakan helm sebanyak 3 kali, setelah itu memukul bagian pipi kiri korban sebanyak 1 kali dan menendang tas milik korban yang saat itu berada di lantai, dan diambil barang- barang berupa 1 buah Handphone merk SAMSUNG dan uang sebesar Rp 200.000.
Setelah itu pelaku langsung kabur dan korban melapor ke Polsek Kasihan. Unit Reskrim Polsek Kasihan setelah menerima laporan langsung melakukan pelacakan , akhirnya berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang buktinya.
Baca Juga: Jadi 17 Hari, DIY Siap Hadapi Libur Panjang Lebaran
Sebelumnya petugas Unit Reskrim Polsek Sewon juga menangkap pelaku pencurian di rumah Bayu Ardiyanto warga Saman Bangunharjo Sewon Bantul. Pelakunya AGS alias Gendel (31) warga Bener Tegalrejo Yogyakarta.
Malam itu pelaku bersama seorang temannya memasuki rumah korban yang sedang ditinggal ronda kampung. Mereka sempat mengambil barang- barang, aksi pelaku diketahui istri korban dan diteriaki maling.
Pelaku sempat kabur, tetapi petugas Polsek Sewon berhasil meringkus pelaku AGS alias Gendel . Seorang temannya kini masih dilacak. ( Jdm )