kriminal

Sat Reskrim Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Curat di Bengkel AC Mobil

Minggu, 20 April 2025 | 08:10 WIB
Sat Reskrim Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Curat di Bengkel AC Mobil. (Dokumen Polres Sukoharjo)

KRjogja.com - SUKOHARJO - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang terjadi di wilayah Kecamatan Nguter.

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 30 Maret 2025, di sebuah bengkel AC mobil milik warga bernama Andri yang beralamat di Desa Daleman, Kecamatan Nguter. Kasus ini terungkap setelah pemilik bengkel mendapati kondisi jendela bengkel dalam keadaan rusak saat pertama kali buka setelah libur Lebaran. Sejumlah peralatan, kompresor, serta dua unit sepeda motor jenis RX King dan RX 100 diketahui hilang.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo dalam keterangannya Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga: 80.000 Koperasi Desa?

Melalui kerja keras dan penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku utama berinisial RS (24), warga Delanggu, Klaten, pada hari Kamis, 10 April 2025. Penangkapan ini kemudian dikembangkan hingga berhasil mengungkap jaringan penadah barang hasil curian.

“Selain pelaku utama, kami juga berhasil mengamankan lima orang penadah, masing-masing berinisial SO (41), Si (42), AES (35), dan D (40) yang semuanya warga Karanganyar, serta S (48) warga Boyolali,” jelas AKP Zaenudin.

Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, PWI Surakarta Siap Jembatani Pemkot dan Wong Solo Grup Puspo Wardoyo

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor roda tiga merk Viar warna hijau, 1 unit sepeda motor Yamaha RX-K 135cc warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha RX 100cc warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah-putih serta 1 buah obeng.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengetahui apakah ada TKP lain yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Zaenudin.

Baca Juga: Jumat Agung di GKJ Gondokusuman, Tampilkan Fragmen Jalan Salib Berpadu dengan Budaya Jawa Membuat Jemaat Menangis

Kini seluruh pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sukoharjo guna proses hukum lebih lanjut. (Mam)

 

 

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB