kriminal

Atensi Kasus Mbah Tupon, Polda DIY Periksa 11 Orang Saksi

Jumat, 2 Mei 2025 | 19:43 WIB
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, saat memberikan keterangan pers. (Foto: Wahyu Priyanti)

KRjogja.com - SLEMAN - Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan, kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, menjadi atensi jajarannya. Bahkan saat ini, sudah ada 11 orang saksi yang telah dimintai keterangannya oleh penyidik Ditreskrimum Polda DIY.

"Proses ini menjadi perhatian kami dan menjadi atensi. Proses penyelidikan masih dilakukan, 11 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan," ungkap Kapolda di sela silaturahmi Kapolda dengan media di Sleman, Jumat (2/5/2025).

Keseluruhan saksi yang dimintai keterangannya menurut Kapolda, merupakan saksi dari pihak pelapor, sedangkan kesaksian para terlapor, akan dilakukan pada proses selanjutnya. Dalam kasus yang menimpa warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Bantul ini, penyidik memastikan juga akan meminta keterangan para pejabat di instansi tertentu terkait penerbitan (sertifikat).

Baca Juga: Jangan Percaya Pada Calo yang Menawarkan Jasa Kelulusan Masuk PTN ⁠

Sedangkan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi menjelaskan, laporan kasus itu diterima Polda DIY pada 14 April 2025. Saat ini, laporan dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa 11 orang sebagai saksi. Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik juga telah mendatangi rumah Mbah Tupon.

"Serangkaian penyelidikan telah dilakukan dengan mengecek di lapangan. Tim penyelidik melakukan pengecekan objek yang jadi perkara yang dilaporkan. Termasuk, mengamati kepada pihak-pihak yang akan kita mintai keterangan dalam rangka mendukung penyelidikan ini," jelas Idham Mahdi.

Baca Juga: Diberi Semangat Suporter Saat Latihan, PSS Bertekad Poin Penuh Saat Jamu PSM

Ia mengatakan, pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait peristiwa tersebut, akan diklarifikasi. Terkait pemanggilan pihak-pihak dari instansi tertentu yang melakukan penerbitan sertifikat, Idham Mahdi menegaskan jika semua akan dipanggil. "Semua akan kita lakukan (pemanggilan), itu sesuai dengan klasifikasi dan memang peran dari pada masing-masing pihak," tandasnya.(Ayu)

 

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB