kriminal

Niat Tawuran Malah Tertangkap Polisi

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
Razia malam di lokasi rawan. (Foto : KR/dok)

KRjogja.com - PEMALANG - Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam (sajam), dalam gelaran Operasi pemberantasan premanisme yang dipimpin langsung Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo, akhir pekan lalu.

“Kami mengamankan seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), yang diduga membawa senjata tajam berupa satu busur panah, dan satu anak panah yang akan digunakan untuk aksi tawuran,” kata eko, Senin (12/5/2025).

Kapolres Pemalang mengatakan, ABH diamankan saat berkumpul dengan rekannya di samping Pabrik Gondorukem, Kelurahan Bojongbata, Pemalang, untuk persiapan melakukan aksi tawuran dengan lawannya dari kelompok lain.

Baca Juga: Pendekar Bangsa Telah Berpulang, Eddie Nalapraya Tinggalkan Warisan Besar untuk Dunia Pencak Silat

“ABH tersebut kami kenakan pasal 2 undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” ujarnya.

Eko menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. “Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap ABH yang lain yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut,” kata dia.

Kapolres Pemalang mengatakan, operasi pemberantasan premanisme yang digelar semalaman, melibatkan personel gabungan dari Polres Pemalang, TNI dan Satpol PP.

Baca Juga: UMKM Produk Kayu, Jamu Premium hingga Tukang Ojek Menggerakkan Ekonomi Desa Karajgrejo

“Sasaran utama operasi mencakup aksi premanisme, meliputi parkir liar tanpa karcis resmi, pungutan liar, tawuran, penganiayaan dan balap liar,” ujar dia.

Dalam kegiatan operasi tersebut, Polres Pemalang juga menerapkan langkah preemtif, dan mengimbau warga agar berpartisipasi untuk mencegah gangguan kamtibmas yang meresahkan warga.

“Melalui pendekatan preemtif, harapannya dapat mencegah aksi premanisme di lingkungan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.(*)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB