kriminal

Tersangka Kasus Korupsi Alkes Dinkes Karanganyar Bertambah

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:15 WIB
Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi alkes Dinas Kesehatan Karanganyar ((Foto: Istimewa Polres Karanganyar) )


KRJOGJA.com - Karanganyar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan pada Dinas Kesehatan Karanganyar tahun 2023. Mereka adalah Manager Operasional PT Sungadiman Makmur Sentosa berinisial DN dan marketingnya, SW.

Sebelumnya, dua tersangka lain sudah ditahan usai penetapan statusnya pada pekan lalu yaitu Kepala Dinas Kesehatan Purwati dan Pejabat Fungsional Bidang Perencanaan Dinas Kesehatan Karanganyar Amin Sukoco.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar Bonard David Yunianto mengatakan DN dan SW langsung ditahan di Mapolres Karanganyar setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif di kantornya pada Selasa (27/5/2025). DN maupun SW berperan dalam persekongkolan dengan Purwati dan Amin untuk mencurangi pengadaan antropometri kit senilai Rp7 miliar.

Persekongkolan mereka bertujuan mengarahkan pemenang lelang melalui e-katalog ke perusahaan tertentu. Penyidik mendapati aliran dana Rp1 miliar diantara para tersangka sebagai bentuk gratifikasi atau fee. "Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang telah lebih dulu menjerat sejumlah pihak," jelasnya, Selasa malam.

Penyidik menduga adanya keterlibatan aktif kedua tersangka dalam proses pengadaan yang diduga sarat penyimpangan. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami alur pengadaan dan aliran dana yang terlibat dalam proyek tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto mengatakan kedua tersangka baru dari pihak kontraktor pengadaan ini dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal yang disangkakan Pasal 2, 3 dan 5 UU Tipikor. Seluruh tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di kantornya pada Rabu (28/5/2025). Termasuk Purwati yang baru saja selesai dirawat di RSUD Kartini. Ia sempat pingsan dan mengeluh sakit pada hari pertama penahanannya, Jumat lalu. (Lim)

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB