Krjogja.com - SLEMAN - Kampus Remote Worker Indonesia (RWID) menyatakan bahwa RWID program online adalah entitas berbeda yang tidak terkait sama sekali dengan yayasan Tjandrawidjaja Bin Djajadiwangsa yang menaungi kampus tersebut. Hal ini ditegaskan setelah Kampus RWID mendapatkan serangan dari netizen melalui medsos hingga membuat terjadinya kerugian material dan sosial.
Ashadi Eko Prihwijiyanto, Kuasa Hukum Yayasan Tjandrawidjaja Bin Djajadiwangsa mengatakan, RWID online yang didirikan Eko Suprapto Wibowo bernaung di bawah PT berbeda yakni PT Pekerja Daring Indonesia Perjuangan (PDIP) didirikan pada 2022 silam. Meski sosok Eko adalah salah satu pendiri yayasan, namun dikatakan Ashadi, RWID Online adalah entitas yang bergerak dan melakukan kegiatan atas nama pribadi yang bersangkutan.
"Dia (Eko) bergerak secara pribadi, karena tidak ada satupun keuntungan yang masuk ke yayasan. Semua itu urusan PT PDIP. Di PDIP mungkin ada miss management dengan investor, lalu viral yang sayangnya imbasnya sampai ke sini (Kampus RWID offline) karena dianggap ini entitas yang sama, padahal berbeda. Akhirnya yayasan kami yang dirugikan," ungkap Ashadi, Senin (28/7/2025).
Baca Juga: Lindungi Mental Anak, Kelurahan Wirobrajan Gelar Perayaan HAN
Kampus RWID offline yang berada di Jalan Kaliurang km 5 ditegaskan Ashadi tidak memiliki persoalan apapun dan tidak terkait dengan RWID online yang dibesut Eko Suprapto. Saat ini siswa masih belajar seperti biasa di kampus dan proses belajar masih terus berjalan.
"Kabar bohong sudah muncul di sosial media berakibat pada yayasan yang namanya tercoreng. Akibatnya ada beberapa pihak yang membatalkan kerjasama dengan yayasan. Kami melihat ada yang sengaja tanpa mengkonfirmasi, langsung menyebarkan kabar bohong melalui sosial media," tandasnya.
Nurrun Muchammad Shiddieqy Hadna, Ketua Yayasan Tjandrawidjaja Bin Djajadiwangsa menambahkan kampusnya mendapatkan dampak negatif akibat viralnya persoalan RWID online di sosial media. Miss management yang dilakukan entitas berbeda naungan hukum dan struktural itu membuat siswa dan investor mengalami kerugian, kemudian membuat Kampus RWID ikut tersangkut.
Baca Juga: Timnas Tak Boleh Lengah Lawan Vietnam, Erick: Harus Fokus Sampai Akhir Pertandingan
"Sudah ada calon investor berminat pada Kampus Remote Worker akhirnya dibatalkan. Nilainya Rp 5 miliar, ya setelah adanya persoalan RWID online ini. Jelas ini menjadi kerugian kami karena setelah terjadi kegaduhan, muncul pembatalan itu. Untuk kami di kampus RWID, pembelajaran masih lanjut, peserta didik masih datang ke sini," tandasnya.
Saat ini Kampus RWID telah mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan pemilik RWID online dan akun-akun penyebar berita bohong di sosial media ke kepolisian. Kampus RWID menilai ada pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi yang terjadi pada RWID untuk mengeruk keuntungan pribadi.
"Kami berusaha komunikasi dengan Pak Eko (RWID online), namun saat ini kondisinya sakit belum memungkinkan terjadinya komunikasi. Kami akan tetap meminta pertanggungjawaban ketika nantinya memungkinkan. Kami sayangkan adanya pihak lain yang nimbrung memperkeruh suasana. Mereka ternyata punya kepentingan untuk membangun entitas sejenis, sebelumnya mereka tergabung di PT PDIP dan tampaknya akan membuat yang lain lagi. Kami akan ambil langkah hukum pada oknum-oknum ini. Kami punya bukti ada penyebaran kabar bohong dan ada motif ekonomi karena ingin membangun entitas baru," pungkas Ashadi Eko. (Fxh)