KRjogja.com - BANTUL - Menyambar sepeda motor di persawahan, dua warga Kretek Bantul, masing-masing SP alias Kimpul (39) dan DS alias Jedit diborgol polisi kemudian digiring ke Polsek Kretek. Sekarang kedua pelaku pencurian tersebut meringkuk di ruang tahanan Polsek Kretek.
Sepeda motor yang dicuri Honda Vario Nopol K 2780 EZ milik Bagus Cahyono warga Kretek, yang diparkir di tanggul bulak Gegunung Tirtohargo Kretek, oleh pemiliknya ditinggal menyirami tanaman bawang merah, tetapi kunci kontak sepeda motor masih terpasang di sepeda motor, lupa tidak dilepas.
Ketika penyiraman bawang sudah selesai dan pemilik sepeda motor akan mengambil sepeda motornya tetapi ternyata sudah tidak ada ditempat semula. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek setempat untuk dilakukan pelacakan.
Baca Juga: Hadapi Borneo FC, PSBS Biak Gagal Menang di Maguwoharjo
Setelah menerima laporan Tim Unit Reskrim Polsek Kretek melakukan penyelidikan dengan mengambil CCTV disekitar TKP dan Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku SP, dilanjut penangkapan terhadap pelaku DS, selanjutnya keduanya diborgol dan digiring ke Polsek Kretek.
Pada saat ditangkap kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan ketika dilakukan pemeriksaan mereka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban.
Baca Juga: Empat Buku Karya Alumni UGM Diluncurkan pada Sastra Bulan Purnama edisi 167
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku hingga sekarang masih ditahan dilanjutkan proses hukum.
"Kedua pelaku bisa terancam dakwaan pencurian dengan pemberatan seperti yg dimaksud dalam pasal 363 KUHP," papar Kapolsek Kretek AKP Sutrisno SH MH.(Jdm)