kriminal

Petani dan Buruh Kompak Jualan Narkotika

Selasa, 11 November 2025 | 16:30 WIB
Tersangka bersama barang bukti kini diamankan polisi.

KRjogja.com - TEMANGGUNG - Polres Temanggung menangkap seorang buruh MF (26) dan seorang petani AE (23), keduanya warga Tegalrejo Ngadirejo dalam suatu operasi dengan sangkaan edarkan sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Temanggung AKP Putra Simanjuntak mengatakan dari dua tersangka petugas mengamankan antara lain 1,03 gram sabu-sabu, uang tunai, alat hisap, telphon genggam, sepeda motor, korek api dan pipet kaca.

"Tersangka diamankan Kamis, lalu sekitar pukul 19.50 WIB di jalan masuk Dusun Jamus Desa Tegalrejo Ngadirejo Temanggung," kata dia, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga: Gegerkan Warga, Sulis Ditemukan Sudah Membusuk di Kamarnya

Dia mengatakan petugas mendapat informasi bahwa kedua tersangka akan memperjualbelikan narkotika jenis sabu bersama-sama. Petugas kemudian menindaklanjuti dengan pencegatan di jalan masuk Dusun Jamus. "Hasil penggeledahan ditemukan sabu," kata dia.

Disampaikan tersangka MF, sabu yang dibeli tersebut atas perintah Ardi yang kini DPO, untuk membelikan narkotika dengan harga Rp1,1 juta namun hanya dibelikan Rp950 ribu.

"Tersangka MF juga mengambil sebagian untuk digunakan bersama AE kemudian sisanya taruh dialamat untuk diambil Ardi," kata dia.

Baca Juga: Gelar Pahlawan Layak Disandang Soeharto, Akademisi hingga Anggota DPR RI Sepakat Nilai Jasa Besarnya Bagi Bangsa

Dikemukakan transaksi dilakukan dengan cara berkomunikasi melalui handphone kemudian uang ditransfer dan narkotika jenis sabu diletakkan di suatu tempat.

Dua tersangka, kata dia, dikenai pasal primer 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar. (Osy)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB