kriminal

Anjing Galak Resahkan Warga, Polisi Lakukan Evakuasi Cepat di Trangsan

Minggu, 30 November 2025 | 15:30 WIB
Pamapta Polres Sukoharjo lakukan evakuasi anjing galak. (Dokumen Polres Sukoharjo)

KRjogja.com - SUKOHARJO - Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) Polres Sukoharjo lakukan evakuasi terhadap anjing galak yang meresahkan warga di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak. Petugas melakukan evakuasi sebagai bentuk respon cepat setelah ada keluhan warga.

Piket Pamapta Polres Sukoharjo IPDA Rizky Yanu Wardana, Minggu (30/11/2025) mengatakan, Pamapta Polres Sukoharjo pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB mendapat laporan kelurahan dari warga Desa Trangsan, Kecamatan Gatak mengenai keberadaan anjing galak yang meresahkan. Petugas Piket Pamapta Polres Sukoharjo bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.

Informasi tersebut diterima oleh Piket Pamapta yang dipimpin IPDA Rizky Yanu Wardana, S.H., M.H., yang langsung berkoordinasi dengan Piket Terpadu untuk menuju lokasi kejadian di Jalan Dani Raya RT 01 RW 04, Kelurahan Trangsan. Pemilik anjing, Rohmadi (55), seorang anggota TNI, melaporkan bahwa hewan peliharaannya menunjukkan perilaku agresif dan dikhawatirkan membahayakan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Malioboro Culture Vibes 2025: Ruang Publik Budaya yang Tertib, Nyaman, dan Aman

Dalam operasi penanganan ini, turut terlibat personel gabungan dari Pamapta Polres Sukoharjo, Pasiaga, anggota piket fungsi, Unit K9 Sat Samapta, Polsek Gatak, hingga relawan Saber.

Setiba di lokasi, petugas melakukan asesmen situasi dan memulai proses evakuasi dengan mengedepankan metode pengamanan hewan. Anjing yang menunjukkan sifat agresif berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan maupun korban. Petugas kemudian memasukkan hewan tersebut ke dalam kandang khusus agar kondisinya lebih terkendali dan aman.

Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu dengan respons sigap kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga: Wacana 6 Hari Sekolah di Jateng: Tegas Ditolak PGRI, Wagub Masih Ragu

Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan Call Center 110 jika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan, termasuk terkait hewan peliharaan yang agresif. Respons cepat akan terus dikedepankan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

"Sudah dilakukan proses evakuasi terhadap anjing galak sesuai laporan keluhan warga," ujarnya. (Mam)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB